PSAK No. 50 (revisi 2010) memiliki
tujuan sebagai berikut :
1.
Menetapkan
prinsip penyajian instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling
hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan
2.
Melengkapi
prinsip pengakuan dan pengukuran aset keuangan dan
liabilitas keuangan dalam PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan
dan Pengukuran, dan pengungkapan informasi
mengenai
prinsip-prinsip
tersebut
dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan.
PSAK 55 (revisi 2010) memiliki tujuan
sebagai berikut :
1. Mengatur
prinsip-prinsip dasar pengakuan
dan pengukuran aset keuangan,
liabilitas keuangan, dan kontrak
pembelian atau penjualan item nonkeuangan. Persyaratan penyajian informasi
instrumenkeuangan diatur dalam PSAK 50 (revisi 2010): Instrumen Keuangan:
Penyajian.
Persyaratan
pengungkapan
informasi instrumen keuangan diatur dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan:
Pengungkapan
Ruang Lingkup dan Instrumen Keuangan
pada PSAK 50 dan PSAK 55
Pada PSAK 50 (revisi 2010) memiliki
dua definisi, yaitu definisi aset keuangan dan definisi liabilitas
keduanya termasuk suatu kontrak derivatif yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas
(tidak termasuk kontrak untuk
menyerahkan instrumen ekuitas di masa depan, puttable instruments, dan kontrak
untuk menyerahkan bagian pro rata aset neto saat likuidasi), tetapi dalam definisi liabilitas instrumen ekuitas entitasnya termasuk rights,
opsi dan waran pro-rata untuk semua pemilik.
Pada PSAK 50 (revisi
2010)
Instrumen keuangan
diklasifikasikan sebagai
instrumen ekuitas jika:
1.
Tidak
memiliki kewajiban kontraktual untuk
menyerahkan aset keuangan,
atau mempertukarkan aset keuangan
atau
liabilitas
keuangan yang berpotensi tidak menguntungkan; dan
2.
Jika
diselesaikan dengan instrumen ekuitas
entitas, instrumen keuangan tersebut merupakan
nonderivatif dengan kewajiban untuk menyerahkan instrumen ekuitas dengan jumlah bervariasi, atau
derivatif yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas (termasuk termasuk
rights,opsi, dan waran pro rata kepada semua pemilik, tetapi tidak termasuk
kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas entitas di masa
depan, puttable instruments, dan kontrak untuk menyerahkan bagian pro rata aset
neto saat likuidasi).
Dalam PSAK 50 (Revisi
2010) :
1. Puttable instruments diklasifikasikan
sebagai instrumen ekuitas jika memenuhi syarat tertentu.
2. Diatur bahwa Instrumen dengan
kewajiban menyerahkan bagian aset neto secara pro rata saat likuidasi diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas jika memenuhi syarat tertentu.
3. Diatur tentang Puttabale instruments dan
instrumen dengan kewajiban menyerahkan bagian aset neto secara pro rata saat
likuidasi direklasifikasi dari liabilitas keuangan ke instrumen ekuitas ketika
semua syarat terpenuhi, dan sebaliknya. Dalam Reklasifikasi
ED PSAK 55 ( Revisi 2011 ) terdapat pembahasan
mengenai
reklasifikasi dari diukur pada nilai wajar melalui laba rugi kepinjaman yang
diberikan dan piutang
Penyajian instrument
keuangan dalam PSAK 50
1.
Skop
meliputi seluruh tipe instrumen keuangan
2.
Definisi
detail atas instrumen keuangan : aset keuangan, liabilitas keuangan,
dan instrument ekuitas
3.
Instrumen
ekuitas adalah kontrak yang memberikan kepada pemegangnya
hak residu atas aset entitas setelah dikurangi dengan
semua liabilitas,
4.
Alokasi
nilai buku instrumen keuangan untuk komponen ekuitas dan
utang. Kemudian nilai utang ditetapkan terlebih dahulu,
5.
Memperoleh
kembali pembeliaan saham (treasury stock) dicatat
sebagai perubahan atas ekuitas, sehingga tidak ada
keuntungan/kerugian yang diakui,
6.
Termasuk
dalam definisi aset dan liabilitas keuangan adalah kontrak
yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas suatu
entitas,
7.
Aset
dan liabilitas keuangan diakui ketika entitas mengambil bagian
dalam suatu kontrak provisi untuk suatu instrument
8.
Semua
ketentuan tentang pengungkapan itu dipindahkan ke PSAK 60, yaitu mengenai
tambahan pengaturan khusus mengenai :
9.
Puttable
instrumen , kewajiban untuk menyerahkan bagian aset neto secara rata saat
likuidasi, dan rights, opsi, waran dikategorikan dan disajikan sebagai
liabilitas keuangan, akan tetapi dapat dikategorikan sebagai instrumen ekuitas
jika memenuhi syarat-syarat tertentu.puttable instrument
10. nstrumen yang mempunyai fitur opsi
jual (puttable instrument) adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada
pemegangnya untuk menjual kembali instrumen kepada penerbit dan memperoleh kas
atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit
pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang
atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen.
Pengakuan dan
pengukuran instrument keuangan dalam PSAK 55
1. Instrumen keuangan diukur pada
pengakuan awal sebesar nilai wajarditambah dengan biaya transaksi kecuali,untuk
instrumen yang diukur dengan menggunakan nilai wajar.
2. Penghapusan (dererecognition) aset
keuangan didasarkan atas kombinasi “risk and reward” dan pendekatan
pengendalian. Evaluasi atas risk and reward diakukan sebelum evaluasi atas
transfer pengendalian
3. Pengakuan gain/loss atas penghapusan
(extinguishment) liabilitas keuangan ketika utang baru diterbitkan memiliki
persyaratan (term) yang berbeda dengan utang lama.
4. Restrukturisasi utang yang
menyebabkan modifikasi substansial term dapat menghasilkan gain/loss pada saat
penerbitan liabilitas yang baru.
http://dokumen.tips/documents/tugas-rangkuman-psak-505560xxx.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar