Selasa, 12 Januari 2016

PSAK 50 dan PSAK 55


PSAK No. 50 (revisi 2010) memiliki tujuan sebagai berikut :
1.      Menetapkan prinsip penyajian instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan
2.      Melengkapi prinsip   pengakuan dan pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan dalam PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran,   dan   pengungkapan   informasi   mengenai   prinsip-prinsip   tersebut dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan.
PSAK 55 (revisi 2010) memiliki tujuan sebagai berikut :
1.      Mengatur   prinsip-prinsip  dasar   pengakuan   dan   pengukuran   aset   keuangan, liabilitas keuangan,  dan kontrak pembelian atau penjualan  item  nonkeuangan. Persyaratan penyajian informasi instrumenkeuangan diatur dalam PSAK 50 (revisi 2010):  Instrumen   Keuangan:   Penyajian.   Persyaratan   pengungkapan informasi instrumen   keuangan   diatur   dalam   PSAK   60:  Instrumen   Keuangan: Pengungkapan
Ruang Lingkup dan Instrumen Keuangan pada PSAK 50 dan PSAK 55
Pada PSAK 50 (revisi 2010) memiliki dua definisi, yaitu definisi aset keuangan dan definisi liabilitas keduanya  termasuk suatu kontrak  derivatif yang diselesaikan dengan   instrumen   ekuitas  entitas   (tidak   termasuk   kontrak  untuk   menyerahkan instrumen ekuitas di masa depan, puttable instruments, dan kontrak untuk menyerahkan bagian pro rata  aset  neto saat  likuidasi), tetapi  dalam definisi  liabilitas  instrumen ekuitas entitasnya termasuk rights, opsi dan waran pro-rata untuk semua pemilik.
Pada   PSAK   50   (revisi   2010)  Instrumen   keuangan  diklasifikasikan   sebagai
instrumen ekuitas jika:
1.      Tidak memiliki kewajiban  kontraktual  untuk  menyerahkan  aset  keuangan,  atau mempertukarkan   aset  keuangan   atau   liabilitas  keuangan  yang   berpotensi  tidak menguntungkan; dan
2.      Jika diselesaikan dengan  instrumen ekuitas entitas,  instrumen keuangan tersebut merupakan nonderivatif  dengan kewajiban untuk  menyerahkan instrumen  ekuitas dengan jumlah bervariasi, atau derivatif yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas (termasuk termasuk rights,opsi, dan waran pro rata kepada semua pemilik, tetapi tidak termasuk kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas entitas di masa depan, puttable instruments, dan kontrak untuk menyerahkan bagian pro rata aset neto saat likuidasi).
Dalam PSAK 50 (Revisi 2010) :
1.      Puttable instruments diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas jika memenuhi syarat tertentu.
2.      Diatur bahwa Instrumen dengan kewajiban menyerahkan bagian aset neto secara pro rata saat likuidasi  diklasifikasikan sebagai  instrumen ekuitas jika  memenuhi syarat tertentu.
3.      Diatur tentang Puttabale instruments dan instrumen dengan kewajiban menyerahkan bagian aset neto secara pro rata saat likuidasi direklasifikasi dari liabilitas keuangan ke instrumen ekuitas ketika semua syarat terpenuhi, dan sebaliknya. Dalam   Reklasifikasi   ED   PSAK   55   (   Revisi   2011   )   terdapat   pembahasan   mengenai reklasifikasi dari diukur pada nilai wajar melalui laba rugi kepinjaman yang diberikan dan piutang
Penyajian instrument keuangan dalam PSAK 50
1.      Skop meliputi seluruh tipe instrumen keuangan
2.      Definisi detail atas instrumen keuangan : aset keuangan, liabilitas keuangan,     dan instrument ekuitas
3.      Instrumen ekuitas adalah kontrak yang memberikan kepada pemegangnya hak     residu atas aset entitas setelah dikurangi dengan semua liabilitas,
4.      Alokasi nilai buku instrumen keuangan untuk komponen ekuitas dan utang.     Kemudian nilai utang ditetapkan terlebih dahulu,
5.      Memperoleh kembali pembeliaan saham (treasury stock) dicatat sebagai     perubahan atas ekuitas, sehingga tidak ada keuntungan/kerugian yang diakui,
6.      Termasuk dalam definisi aset dan liabilitas keuangan adalah kontrak yang     diselesaikan dengan instrumen ekuitas suatu entitas,
7.      Aset dan liabilitas keuangan diakui ketika entitas mengambil bagian dalam     suatu kontrak provisi untuk suatu instrument
8.      Semua ketentuan tentang pengungkapan itu dipindahkan ke PSAK 60, yaitu mengenai tambahan pengaturan khusus mengenai :
9.      Puttable instrumen , kewajiban untuk menyerahkan bagian aset neto secara rata saat likuidasi, dan rights, opsi, waran dikategorikan dan disajikan sebagai liabilitas keuangan, akan tetapi dapat dikategorikan sebagai instrumen ekuitas jika memenuhi syarat-syarat tertentu.puttable instrument
10.  nstrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument) adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual kembali instrumen kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen.
Pengakuan dan pengukuran instrument keuangan dalam PSAK 55
1.      Instrumen keuangan diukur pada pengakuan awal sebesar nilai wajarditambah dengan biaya transaksi kecuali,untuk instrumen yang diukur dengan menggunakan nilai wajar.
2.      Penghapusan (dererecognition) aset keuangan didasarkan atas kombinasi “risk and reward” dan pendekatan pengendalian. Evaluasi atas risk and reward diakukan sebelum evaluasi atas transfer pengendalian
3.      Pengakuan gain/loss atas penghapusan (extinguishment) liabilitas keuangan ketika utang baru diterbitkan memiliki persyaratan (term) yang berbeda dengan utang lama.
4.      Restrukturisasi utang yang menyebabkan modifikasi substansial term dapat menghasilkan gain/loss pada saat penerbitan liabilitas yang baru.

http://dokumen.tips/documents/tugas-rangkuman-psak-505560xxx.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar