Pengertian Asimetri
informasi
Asimetri informasi merupakan
suatu keadaan dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan
yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan. Agency Theory mengimplikasikan
adanya asimetri informasi antara manajer (agen) dengan pemilik (prinsipal). Menurut Jensen dan
Meckling (1976) dalam Rahmawati dkk. (2006) menambahkan bahwa
jika kedua kelompok (agen dan prinsipal) tersebut adalah orang-orang yang
berupaya memaksimalkan utilitasnya, maka terdapat alasan yang kuat untuk
meyakini bahwa agen tidak akan selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan
prinsipal. Prinsipal dapat membatasinya dengan menetapkan insentif yang tepat
bagi agen dan melakukan monitor yang didesain untuk membatasi aktivitas agen
yang menyimpang.
Laporan keuangan merupakan sarana
pengkomunikasian informasi keuangan kepada pihak-pihak di luar korporasi.
Laporan keuangan memiliki kelemahan tertentu, sekalipun pembuatan laporan
keuangan diatur oleh suatu standar yang telah ditetapkan, namun perlu disadari
bahwa laporan keuangan mengandung banyak asumsi, penilaian, serta pemilihan
metode perhitungan yang dapat digunakan oleh pembuatnya.
Adanya pemilihan kebijakan akuntansi dalam standar yang
dapat digunakan tersebut membuat manajemen memiliki cukup keleluasaan untuk
memanipulasi laporan keuangan tersebut. pilihan metode akuntansi yang secara
sengaja dipilih oleh manajemen untuk tujuan tertentu dikenal dengan
sebutan manajemen laba. Asimetri informasi dapat
diantisipasi dengan melakukan pengungkapan informasi yang lebih berkualitas.
Ada dua tipe asimetri
informasi :
1.
Adverse Selection
Adverse
selection adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak atau lebih
yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha, atau
transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih atas pihak-pihak lain. Adverse
selection terjadi karena beberapa orang seperti manajer perusahaan dan
para pihak dalam (insiders) lainnya lebih mengetahui kondisi kini dan
prospek ke depan suatu perusahaan daripada para investor luar.
2.
Moral Hazard
Moral
hazard adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak yang
melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha atau transaksi
usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam penyelesaian
transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak lainnya tidak. Moral
hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dengan pengendalian
yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar