Otoritas
Jasa Kuangan (OJK) menargetkan setidaknya ada 5 perbankan nasional bisa memiliki
level standar Asia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengaku, saat
ini OJK selaku otoritas industri perbankan tengah mengupayakan agar setidaknya
lima bank nasional bisa memiliki level standar Asia. "Indonesia paling tidak harus ada 4
sampai 5 bank yang bisa menjadi Qualified Asian Bank,
atau malah kita lebih dari itu, tergantung perkembangan industri keuangan
nasional, kami sedang berupaya itu," kata Muliaman di kantornya di
Kompleks Bank Indonesia, Jumat (12/9/2014).
Dikatakan
Muliaman, saat ini OJK bersama Bank Indonesia tengah berkomunikasi dengan
beberapa otoritas perbankan di Asia untuk menentukan standar kualitas perbankan
untuk dapat ekspansi di Asia. Tidak hanya itu selain menentukan standar
kompetensi perbankan Asia, nantinya OJK bersama BI juga melakukan komunikasi
secara bilateral oleh pemerintahan negara-negara di asia seperti China, Jepang
dan Korea untuk memperluas pasar di negara tersebut. "Tentu kami harapkan
tidak hanya bank pemerintah, tapi bank swasata juga yang bisa kami usung, tentu
harus memenuhi persyaratan, karena ini hubungannya lintas negara, tentu yang
bisa masuk yang bisa memenuhi indikator internasional," jelas Muliaman. Hanya
saja Muliaman belum bisa memastikan kapan Qulified Asian Bank
tersebut bisa segera di rampungkan untuk kemudian mampu memeprmudah perbankan
Indonesia dalam melakukan ekspansi ke beberapa negara lain. (Yas/Gdn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar