Selasa, 10 Februari 2015

Efektifkah penutupan jalan protokol dijakarta?



Polda Metro Jaya mendukung kebijakan pelarangan kendaraan sepeda motor di wilayah tertentu di DKI Jakarta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengaku ini merupakan salah satu cara mengurangi jumlah volume kendaraan dan membuat kelancaran di ruas jalan. "Kebijakan pelarangan sepeda motor di ruas jalan tertentu kami (Polda Metro Jaya,-red) mendukung. Dikarenakan terkait jumlah kendaraan di ruas jalan tertentu banyak pola-pola cara mengurangi jumlah volume kendaraan," kata Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/1/2015). Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu apabila penerapan pelarangan kendaraan sepeda motor diterapkan, maka ada efektifitas untuk sebuah perjalanan kendaraan bergerak dari satu tempat ke tempat lain. "Bisa diperkirakan selama ini perjalanan ditempuh selama berjam-jam di satu ruas jalan tertentu karena banyaknya simpul kemacetan. Jadi adanya (pelarangan kendaraan sepeda motor,-red) membuat pengurangan simpul-simpul kemacetan di ruas-ruas jalan. Sehingga diperolehnya satu kenyamanan untuk berkendara," ujar Kombes Pol Martinus Sitompul.
Kebijakan penutupan jalan protokol di MH Thamrin hingga Merdeka Barat masih dalam tahap sosialisasi. Sosialisasi ini masih akan diberlakukan selama satu bulan ke depan. Selama 24 jam dalam satu bulan satuan polisi akan terus melakukan pengarahan dan pemberitahuan kepada para pengendara motor. Kendaraan roda dua yang boleh melintas di jalan protokol hanya hanya petugas kepolisian dan Patwal TNI yang bertugas mengawasi jalan protokol dari pengguna motor yang nekat melanggar.
Repot, putar-putar cari jalan alternatif, dan menyusahkan. Mungkin itu sebagian keluhan warga Jakarta khususnya pengendara sepeda motor menanggapi aturan baru Pemerintah DKI Jakarta. Pernyataan ini dilontarkan para bikers menanggapi larangan roda dua melintasi jalan protokol, seperti Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Salah satunya, Aco Bule, salah satu penggiat otomotif dari komunitas "Yamaha Motor Club". Dia tidak setuju terhadap rencana Pemprov DKI Jakarta melarang sepeda motor untuk melintasi beberapa jalanan protokol, mulai Desember 2014.
Aco menuturkan, saat ini masih banyak warga Jakarta yang dituntut mobilitas tinggi dalam melakukan pekerjaannya. "Kalau seperti bos-bos perusahaan yang hanya datang dan pulang dari kantor mungkin tidak masalah. Tapi, banyak juga kan pekerjaan seperti jurnalis, pengantar barang, atau surveyor yang membutuhkan kemudahan akses dalam perjalanannya. Itu pasti akan merepotkan mereka," ujar Aco saat dihubungi VIVAnews. "Yang lebih tepat itu pembatasan. Saya lebih setuju jika pemerintah, misalnya, membuat jalur khusus untuk sepeda motor dan membatasi jumlah sepeda motor yang bisa melintasi jalan-jalan itu," ujar Aco. Bukan hanya itu, dia menginginkan, pemerintah bisa menciptakan sebuah solusi yang lebih baik dan mengakomodasi kebutuhan seluruh pihak. "Pemerintah harus punya solusi lain untuk memenuhi kebutuhan warga yang mobilitasnya tinggi. Jangan hanya diskriminatif kepada pengendara sepeda motor," ucap Aco.
Alasan Pemprov DKI

Basuki Tjahaja Purnama  sudah memperkirakan akan ada ppenolakan. Dia mengakui, aturan ini bukan kebijakan populis. "Menyetop motor, melarang motor lewat Jalan Thamrin pasti akan banyak orang marah," ujar Ahok. Meski begitu, Pemprov DKI tetap akan melaksanakan kebijakan ini untuk mengurangi kecelakaan. Ahok berkaca pada data yang dia terima dari Ditlantas Polda Metro Jaya bahwa 2-3 pengendara sepeda motor meninggal di Jakarta setiap hari. Namun demikian, Ahok memastikan kebijakan itu tidak akan menghambat mobilitas warga, karena langkah tersebut dibarengi dengan penyediaan fasilitas park and ride di beberapa gedung yang letaknya strategis, juga mengoperasikan beberapa bus tingkat gratis yang akan melayani transportasi warga. "Jadi ketika kamu masuk ke tengah kota berhenti saja. Kamu (dari luar kota) sudah enggak akan kuat lagi. Istirahat saja, naik bus ber-AC, ada wi-fi. Kamu duduk di situ," ujar Ahok.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar menambahkan, kebijakan itu akan berlaku bagi semua kendaraan roda dua, tanpa kecuali. Bikers diberi sedikit kemudahan. Mereka yang berkendara menyeberangi kawasan Jalan Thamrin--seperti dari Tanah Abang menuju Kebon Sirih atau dari Medan Merdeka mengarah ke kawasan Budi Kemuliaan--masih boleh melintas. "Kalau menyusuri jalan, tidak boleh. Kendaraan akan kita larang 24 jam dan ditilang oleh polisi kalau memang melanggar aturan," jelas Akbar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar