Selasa, 10 Februari 2015

Larangan Tiket Pesawat Murah



Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan pemerintah tidak melarang  penjualan tiket pesawat murah oleh maskapai penerbangan atau Low Cost Carrier (LCC)
“Yang penting bagaimana keselamatannya supaya LCC mode penerbangan yang berlaku di seluruh dunia. Yang penting keselamatan, ketaatan hukum, ketaatan peraturan. Jadi yang penting biar pun murah tapi aman,” kata Sofyan Djalil di Kantor Presiden, Rabu(7/1).
Menurut Sofyan Djalil murahnya tarif pesawat bisa berlaku karena turunnya harga BBM. Dengan turunnya harga avtur, kata Sofyan, sangat membantu industry.
“Waktu harga avtur mahal sekali menyebabkan industri berdarah-darah. Ini salah satu manfaat turunnya avtur, tarif juga akan ada penyesuaian saya rasa, karena kompetisi sekarang ketat,” kata Sofyan.
Sebelumnya  Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur kebijakan tarif batas bawah minimal 40 persen dari tarif batas atas.
Menurut Jonan, harga tiket maskapai juga harus memperhitungkan  aspek keselamatan penerbangan.
“Tujuannya adalah kewajaran harga tiket tersebut bisa mempertahankan unsur keselamatan dengan baik,” kata Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1) malam.

Kebijakan larangan tiket pesawat telah diumumkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Sebenernya beliau hanya menginginkan pelayanan yang baik mengenai keselamatan penumpang. Semakin mahal harga tiket maka pelayanan yang didapat pun semakin baik. Oleh karena itu Menteri Perhubungan menetapkan tarif yang pas untuk harga tiket pesawat.



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar