Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) mengakui penerapan standar akuntansi keuangan berbasis
International Financial Reporting Standard (IFRS) menemui sejumlah tantangan. Hasil quick review OJK atas laporan keuangan tengah
tahunan emiten masih memperlihatkan pemahaman para pelaku pasar terhadap
standar akuntansi berbasis IFRS masih harus ditingkatkan. "Jadi proses
transformasi pelaporan keuangan tidaklah mudah. Maka dari itu sejumlah
tantangan yang masih perlu dan akan dilalui oleh pihak OJK," ujar Ketua
Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad saat acara internasional Seminar Dynamics
2013 and beyond impacat to Indonesia di hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu
(6/3/2013). Ia mencontohkan implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam
proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Perubahan proses pengukuran dan
pencatatan ini dapat berdampak pada penurunan pencatatan nilai aset atau laba
perusahaan.
Menurut Muliaman, ketidaksiapan para pelaku, terutama investor, analisis keuangan dan media massa dalam menyikapi dampak pada penurunan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan tersebut dapat menyebabkan perubahan sentimen harga dan keresahan yang tidak perlu di industri jasa keuangan. "Jadi kami OJK sebagai lembaga pengatur dan pengawas seluruh kegiatan sektor jasa keuangan, mendukung sepenuhnya program konversi IFRS ini," jelas dia. Untuk itu, lanjut dia, semua stakeholders perlu membantu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam menyukseskan implementasi dan konvergensi IFRS sehingga industri jasa keuangan Indonesia dapat berdiri sejajar dengan dunia Internasional. "Dengan keterbukaan yang lebih baik, Indonesia diharapkan meningkatkan kepercayaan pasar Internasional sehingga dapat memacu investasi," kata Muliaman.
Menurut Muliaman, ketidaksiapan para pelaku, terutama investor, analisis keuangan dan media massa dalam menyikapi dampak pada penurunan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan tersebut dapat menyebabkan perubahan sentimen harga dan keresahan yang tidak perlu di industri jasa keuangan. "Jadi kami OJK sebagai lembaga pengatur dan pengawas seluruh kegiatan sektor jasa keuangan, mendukung sepenuhnya program konversi IFRS ini," jelas dia. Untuk itu, lanjut dia, semua stakeholders perlu membantu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam menyukseskan implementasi dan konvergensi IFRS sehingga industri jasa keuangan Indonesia dapat berdiri sejajar dengan dunia Internasional. "Dengan keterbukaan yang lebih baik, Indonesia diharapkan meningkatkan kepercayaan pasar Internasional sehingga dapat memacu investasi," kata Muliaman.
Muliaman
menuturkan, pihaknya memahami sepenuhnya bahwa dalam menerapkan IFRS dengan
baik, kesiapan profesi-profesi penunjang seperti notaris, aktuaris, penilai dan
akuntan publik harus ditingkatkan profesionalismenya. Di masa depan OJK siap
bekerjasama dengan IAI untuk program-program sertifikasi profesi demi
profesionalisme akuntan yang lebih baik. "OJK menyadari dewa penyusun
standar akuntansi membutuhkan dukungan teknis dan pendanaan yang kuat, demi
tercapainya standar akuntansi yang berkualitas. OJK di masa depan siap
memberikan dukungan yang lebih besar kepada dewan penyusun standar akuntansi
yang bernaung di bawah IAI," jelas Muliaman. (Dis/Ndw)
http://bisnis.liputan6.com/read/528610/ojk-penerapan-standar-akuntansi-berbasis-ifrs-penuh-tantangan