Sabtu, 19 Maret 2016

Perbedaan Bursa Efek Di Dunia dan Informasi Mengenai IFAC &IASB

Nama Kelompok :
1.     Lia Khoirunnisa   (24212187)
2.     Masitoh Sjari R    (24212474)
3.     Zulfah Qadariyah (28212036)

3 Bursa Efek di Dunia

1.     Bursa Efek Indonesi (BEI) / Indonesia Stock Exchange (IDX)
Ketentuan Pelaporan Keuangan :
Perusahaan yang tercatat wajib menyampaikan laporan keuangannya secara berkala yang meliputi laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan intern. Komponen-kompenen penyajian laporan keuangan tahunan sebagai berikut :
1)    Neraca
2)    Laporan Laba Rugi
3)    Laporan Perubahan Ekuitas
4)    Laporan Arus Kas
5)    Catatan Atas Laporan Keuangan

2.     Bursa Efek London (LSE)
Ketentuan Pelaporan Keuangan :
1)    Laporan Direksi
2)    Neraca
3)    Laporan Laba Rugi
4)    Laporan Arus Kas
5)    Laporan Total Keuntungan dan Kerugian Yang Diakui
6)    Catatan Atas Laporan Keuntungan
7)    Laporan Auditor

3.     Bursa Efek Tokyo (TSE)
Ketentuan Pelaporan Keuangan :
1)    Neraca
2)    Laporan Laba Rugi
3)    Proposal Atas Penentuan Penggunaan Laba Ditahan
4)    Skejul Pendukung

Perbandingan : Berdasarkan analisis diatas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara aturan pada masing-masing bursa efek dalam mengatur ketentuan pelaporan keuangan emiten, serta dengan entitas-entitas yang ada dalam lingkup ketigas Bursa Efek Dunia meski begitu masih dalam batasan yang telah ditetapkan standar internasional.

Informasi Mengenai IFAC & IASB

IFAC (Internal al Federation of Accountants)
Ø Organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara dan mewakili lebih dari 2,5juta orang akuntan.
Ø Didirikan pada tahun 1997.
Ø Memiliki misi : untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi kepentingan umum.
Ø Memiliki 4 standar independen.

IASB (International Accounting Standar Board)
Ø Merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen.
Ø Didirikan pada tahun 1973boleh organisasi akuntansi profesional di 9negara dan direstrukturasi pada tahun 2001.
Ø Bertanggung jawab untuk pengembangan dan diundangkannya Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK).
Ø Mendukung Intenational Public Sector Accounting Standars Board (IPSASB), yang bertanggung jawab untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSASBs).


Sumber : www.academia.edu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar