Selasa, 27 Oktober 2015

Bhopal - Union Carbide

Nama Kelompok 11

1. Lia Khoirunnisa
2. Masitoh Sjari R.A
3. Zulfah Qadariyah

Question :

1.      What are the ethical issues raised by this case?
2.      What is the legal doctrine of "limited liability" apply to protect shareholders of Union Carbide Corporation (U.S.)?
3.      Were the Indian operations, which were being overseen by the managers of Union Carbide Corporation (U.S.), in compliance with legal or moral or ethical standards?

Answer :

1.      In 1984 Bhopal tragedy , ragedy is the worst industrial disaster in History Of The World. That causes no spending 40 metric tons of methyl isocyanate ( MIC ) IN unintentionally From Union Carbide pesticide plant located in the city of Bhopal, in gatra Madhya Pradesh in India . The investigation carried out stating that some other Safety Step is NOT executed and standard operation in the plant does not comply with standards in the Union Carbide plant . Ethical issues of this case regarding environmental negligence and responsibility which has resulted in many casualties of poisonous methyl isocyanate gas leak from the Union Carbide pesticide plant.
2.      The legal doctrine does not apply to protect the shareholders, but the disadvantage of Shareholders , causing outrage from shareholders as a result of Losses suffered. In addition that reportedly Union Carbide in Bhopal Have Lost Money for several years . But before this tragedy, the Indian company has been doing ltindakan In Effort to Overcome review of Annual Losses of $ 4 million .
3.      Is not appropriate because the company Union Carbide India Ltd. has not met the legal and ethical standards set by the parent company. Therefore, many incident - unexpected incident occur in the plant as a result of employee negligence and lack of training provided and because most of the employees are illiterate and do not know the dangers of chemical pesticides are used so that they mix the water into tanks containing methyl isocyanate causing many toxic gases.





Minggu, 04 Oktober 2015

JURNAL CSR




THE EFFECT OF GOOD CORPORATE GOVERNANCE AND
FINANCIAL PERFORMANCE ON THE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY DISCLOSURE OF TELECOMMUNICATION
COMPANY IN INDONESIA

Destya Ramia Abriyani, Sudarso Kaderi Wiryono, and Erman Sumirat
School of Business and Management
Institut Teknologi Bandung, Indonesia

Abstract
The company's annual report is a medium of communication between companies and communities who need financial information and company developments. Currently, not only financial information are taken into consideration for investors, but also information on corporate social responsibility. This study aims to give an idea of corporate social responsibility disclosure in the Indonesian telecommunication sector and to know that the good corporate governance and financial performance affect the disclosure of corporate social responsibility. Data analyze using multiple regression analysis (multiple regression), which indicates there is a relationship of good corporate governance and financial performance with corporate social disclosure in accordance hypotheses simultaneously, while institutional ownership and the audit committee significantly affect the disclosure of corporate social responsibility partially.The next stage is using backward regression analysis method and found that the audit committee is the most influential variable on the disclosure of corporate social responsibility.

Keywords: Good Corporate Governance, Corporate Social Responsibility Disclosure, firm size, profitability, leverage.


Komentar :  CSR dalam sektor telekomunikasi yang dilakukan perusahaan berpengaruh independen atau pengaruh pihak eksternal. CSR dapat menciptakan nilai bagi perusahaan, terutama dalam waktu panjang . CSR tidak memberikan hasil keuangan dalam jangka pendek, namun CSR akan memberi pengaruh baik secara langsung atau tidak langsung pada masa depan keuangan perusahaan. Oleh karena itu, program CSR lebih tepat diklasifikasikan sebagai investasi dan harus menjadi strategi bisnis dari perusahaan.

journal.sbm.itb.ac.id/index.php/IJBA/article/download/404/350

Harga Pokok Penjualan

Harga Pokok Penjualan
adalah semua biaya yang muncul dalam rangka menghasilkan suatu produk hingga produk tersebut siap dijual. dengan bahasa sederhana, Harga Pokok Penjualan yang biasa disingkat HPP merupakan biaya yang dikeluarkan dalam suatu proses produksi barang dan jasa yang dapat dihubungkan secara langsung dengan aktivitas prosess yang membuat produk barang dan jasa siap jual.

Struktur Harga Pokok Penjualan
Dari definisi Harga Pokok Penjualan diatas, bisa kita dapatkan strukture dasar dalam harga pokok penjaualan umumnya terdiri dari tiga elemen besar:
a.     Persediaan
b.     Tenaga Kerja Langsung
c.      Biaya Overhead


Persediaan | Inventory
Dalam perusahaan dagang, element persediaan (inventory) hanya terdiri atas Persedian Barang Jadi saja, dikenal dengan istilah Inventori Sedangkan pada perusahaan manufakture, elemen persediaan meliputi:
a.     Persedian Bahan Baku
b.     Persediaan Barang Dalam Proses
c.      Persediaan Barang Jadi
Elemen Persediaan yang dimaksud adalah besarnya Persediaan Terjual. Untuk mengetahui besaran nilai jumlah persediaan yang telah terjual, maka beberapa unsur dibawah ini perlu diketahui lebih dulu:
a.     Persediaan Awal
b.     Pembelian (dalam usaha dagang)
c.      Harga Pokok Produksii (dalam perusahaan manufakture)
d.     Persediaan Akhir.
e.      Persediaan yang digunakan atau disebut juga Barang Tersedia untuk Dijual


Persediaan Awal
           Persediaan Awal merupakan nilai jumlah persediaan yang telah dimiliki sebelum proses pada periode berjalan dimulai. Artinya, persediaan telah ada dahulu sebelum operasi pada periode sekarag dimulai


Pembelian

          Perlu diingat, bahwa yang diakui adalah merupakan pengeluaran atau 'cost yang terjadi', sehingga jumlah pembelian yang diakui sebesar cost yang muncul saja, ini diwujudkan dalam bentuk Pengeluaran Kas ataupun pengakuan Utang Dagang. jadi besarnya nilai pembelian yang diakui sebesar nilai net purchase atau nilai bersihnya saja. Hal seperti ini perlu dipertegas karena dalam prakteknya sangat sering perusahaan sebagai pembeli, ntah itu pembelian untuk barang jadi (dalam perusahaan dagnag) ataupun dalam pembelian raw material (bahan baku) dalam perusahaan manufakture mendapatkan diskon (potongan harga), atau bisa terjadi juga return barang (pengembalian) kepada penjual. untuk mendapatkan nilai bersihnya (net purchase) maka diperlukan strukture menjadi,:
a.     Gross Purchases (atau biasanya tertulis Purchase saja
b.     Discount (potongan harga)
c.      Return (pengembalian barang)
d.     Net Purchase (pembelian bersih)


Persediaan Akhir

Persediaan akhir merupakan besarnya nilai persediaan yang dibukukan sebagai 'persediaan' pada akhir periode. Persediaan tersedia untuk dijual (BTUD) merupakan besarnya nilai persediaan:
a.     Barang dagang yang terjual, ini berlaku untuk usaha dagang
b.     Besarnya Raw Maeterial atau bahan baku yang digunakan & barang dagan yang terjual, ini berlaku untuk perusahaan manufakture.


Biaya Tenaga Kerja Langsung

          Tenaga Kerja Langsung merupakan upah yang diberikan atau dibayarkan kepada karyawan/tenaga kerja yang terlibat secara langsung dalam aktivitas pengolahan barang dagang. Overhead Cost

Biaya Overhead
          adalah biaya yang muncul selain dari elemen elemen yang telah disebut diatas, biasanya diistilahkan dengan indirect cost. jenisnya sangat bervariasi tergantung dari skala usaha, jenis usaha serta jenis sumber daya yang digunakan oleh perusahaan. yang paling sering ditemui dalam usaha manufakture ataupun usaha dagang ialah:
a.     Biaya Sewa/rental cost
b.     Depresiasi Mesin dan Peralatan. 
c.      Penyusutan Gedung Pabrik. 
d.     Biaya Listrik dan Air pabrik  atau Factory’s Utilities
e.      Biaya Pemeliharaan Pabrik dan mesin (Maintenance)
f.       Biaya Pengemasan (Packaging)
g.     Gudang
h.     Sampelproduksi (Preproduction sampling)
i.       Biaya/Ongkos kirim
j.       Kontainer (Continer)

Perhitungan Dasar HPP | Harga Pokok Penjualan

perhitungan HPP bisa dirumuskan dengan berikut ini:
HPP = Inventori Usage + Direct Labor Cost + Overhead Cost.
Inventori Usage bisa diturunkan menjadi:
Saldo Awal + Pembelian atau Penambahan – Saldo Akhir
Pembelian bisa diturunkan menjadi:
Purchases atau invoice - Discount - Return


ETIKA

Adat dan kebiasaan yang masih berlaku di Indonesia?

       Selain norma yang merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat, serta dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalian tingkah laku, yang sesuai dan diterima tersebut, masih ada kebiasaan yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Kebiasaan adalah tindakan yang lazim/umum dilakukan masyarakat.

           Salah satu kebiasaan yang masih berlaku di Indonesia adalah, Menyapu Tidak Bersih Suami Brewokan Salah satu pekerjaan yang perlu dikerjakan nyaris tiap-tiap anak wanita di Indonesia yaitu menyapu rumah. Tetapi ada saatnya sebagian anak wanita mengerjakannya dengan tergesa-gesa hingga pekerjaan menyapu itu jadi kurang bersih. Nah, untuk tersebut seseorang ibu bakal mengatakan “Kalau menyapu tak bersih, kelak bisa suami brewokan lho!” Memanglah sih sulit temukan jalinan pada suami brewokan serta tidak bersih waktu menyapu. Cuma saja lantaran beberapa orang dahulu kala menilainya bila pria brewokan lekat dengan imej pria penjahat atau kriminil, jadi beberapa gadis pilih bersih waktu menyapu dari pada memperoleh suami bukanlah pria baik-baik.


http://tempatbacabaca.blogspot.co.id/2015/01/7-mitos-paling-aneh-di-indonesia.html

Sabtu, 03 Oktober 2015

PSAK

1.Ada berapa jumlah pernyataan PSAK hasil adopsi IFRS?

1.                  PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2009)
2.                  PSAK 2 Laporan Arus Kas (Revisi 2009)
3.                  PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Revisi 2010)
4.                  PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri  (Revisi 2009)
5.                  PSAK 5 Segmen Operasi (Revisi 2009)
6.                  PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi (Revisi 2009)
7.                  PSAK 8 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan (Revisi 2010)
8.                  PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (Revisi 2009)
9.                  PSAK 12 Ventura Bersama (Revisi 2009)
10.              PSAK 13 Properti Investasi (Revisi 2011)
11.              PSAK 14 Persediaan (Revisi 2008)  
12.              PSAK 15 Investasi pada Asosiasi (Revisi 2009)
13.              PSAK 16 Aset Tetap (Revisi 2011)
14.              PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya (Revisi 2010)
15.              PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2009)
16.              PSAK 22 Kombinasi Bisnis (Revisi 2010)
17.              PSAK 23 Pendapatan (Revisi 2009)
18.              PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2010)
19.              PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan (Revisi 2009)
20.              PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 2011)
21.              PSAK 28 Akuntansi Asuransi Kerugian (Revisi 2010)
22.              PSAK 30 Sewa (Revisi 2011)
23.              PSAK 31 Instrumen Keuangan: Pengungkapan (Revisi 2009)
24.              PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum (Revisi 2011)
25.              PSAK 34 Kontrak Kontruksi (Revisi 2010)
26.              PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa (Revisi 2010)
27.              PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (Revisi 2011)
28.              PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (Revisi 2010)
29.              PSAK 46 Pajak Penghasilan (Revisi 2010)
30.              PSAK 48 Penurunan Nilai Aset (Revisi 2009)
31.              PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian (Revisi 2010)
32.              PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham (Revisi 2010)
33.              PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (Revisi 2011)
34.              PSAK 56 Laba per Saham (Revisi 2010)
35.              PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban dan Aset Kontinjensi (Revisi 2009)
36.              PSAK 58 Aset Tidak Lancar
37.              PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan
38.              PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
39.              PSAK 62 Kontrak AsuransI
40.              PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
41.              PSAK 64 Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
42.              PSAK 107 Akuntansi Ijarah
43.              PSAK 108 Penyelesaian Utang Piutang Murabahah
44.              PSAK 109 Akuntansi Zakat Infaq Sedekah
45.              PSAK 110 Akuntansi Hawalah
46.              PSAK 111 Akuntansi Asuransi Syariah
47.              PSAK ETAP

2.       Ada berapa PSAK yang dihapus (nomor berapa dan tentang apa saja)?

       PSAK khusus industri dihapus. PSAK industri yang saat ini telah dicabut adalah PSAK 32 Akuntansi Kehutanan,  PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol, PSAK 31 (revisi 2000 Akuntansi Perbankan dan PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek. IFRS adalah standar yang disusun dengan basis transaksi dan perlakukan khusus elemen laporan keuangan bukan industri, sehingga  semua standar yang terkait dengan industri dihapus. PSAK yang tidak ada rujukannya dalam IFRS juga dicabut diantaranya akuntansi waran, anjak piutang, restrukturisasi utang piutang bermasalah. Standar ini dicabut karena telah tercakup dalam pengaturan PSAK 50 dan 55 tentang Instrumen Keuangan.

3.       Pilih salah satu PSAK dari IFRS, ringkas dan beri komentar?

          PSAK NO.2 TENTANG LAPORAN ARUS KAS
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 2 (revisi 2009) : Laporan Arus Kas terdiri paragraph 1-53. PSAK 2 (revisi 2009) dilengkapi dengan lampiran yang bukan merupakan bagian dari PSAK 2 (revisi 2009). Seluruh paragraph tersebut memiliki kekuatan mengatur yang sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur prinsip-prinsip utama. PSAK 2 (revisi 2009) nharus dibaca dalam konteks tujuan pengaturan dan Kerangka Dasar Penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan. PSAK 25 (revisi 2009) : Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan memberikan dasar memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak ada panduan yang eksplisit. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material.

4.       Apakah menurut kalian PSAK yang kalian pilih bagus atau tidak?

          Bagus, karena laporan arus kas dapat memberikan informasi yang memungkinkan para pengguna untuk mengevaluasi perubahan dalam aset bersih entitas, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solvabilitas) dan kemampuan mempengaruhi jumlah serta waktu arus kas dalam rangka penyesuaian terhadap keadaan dan peluang yang berubah. 


https://fakhrianshori.wordpress.com/2014/07/31/psak-2-laporan-arus-kas/
https://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/.../Dampak-Implementasi-IFRS.doc