SURAT
PERJANJIAN SEWA MENYEWA KIOS FATMAWATI
Kami
yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama : lia khoirunnisa
Alamat : jl. Raswasari
No. KTP :578xxxxxxxxxxxxx
Selanjutnya
disebut PIHAK PERTAMA yang
menyewakan
2. Nama : Fatoni
Alamat : cimanggis
No. KTP : 587xxxxxxxxxxxxx
Selanjutnya
disebut PIHAK KEDUA yang menyewa
Kedua
pihak dengan ini telah sepakat untuk menandatangani Surat Perjanjian Sewa
Menyewa Kios di Foodcourt ITC Fatmawati lantai II no. X dengan ketentuan
ketentuan sebagai berikut :
a. Obyek sewa
b. Jangka waktu sewa dan cara
pembayaran
c. Penggunaan kios dan
pembayaran service charge
d. Perpanjangan sewa kios
e. Renovasi dan pengembalian
kios
f.
Force majeure
g. Pengalihan hak atau over sewa dan pengembalian kios
h. Penyelesaian perselisihan
Demikianlah
Surat Perjanjian Sewa Menyewa ini dibuat dan ditandatangani dengan sadar dan
tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga.
Jakarta,
10 April 2014
Pihak
pertama Pihak
kedua
(lia
khoirunnisa) (fatoni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar