Standarisasi adalah penetapan aturan yang
kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar/aturan tunggal dalam
segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar
negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional.
Standarisasi berbeda dengan harmonisasi (Choi, 2005).
Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka,
tidak menggunakan pendekatan satu untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa
perbedaan. Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi bebas dari konflik logika
dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan yang berasal dari
berbagai negara. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu
negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.
Negara tersebut hanya membuat standar akuntansi yang mereka miliki tidak
bertentangan dengan standar akuntansi internasional. Menurut Media Akuntansi
Desember 2005, Harmonisasi akuntansi dimaksudkan agar standar akuntansi yang
dikeluarkan oleh badan penyusun standar di setiap negara selaras denga IAS
(International Accounting Standards) yang ditetapkan oleh IASC. Tidak perlu
sama pengaturannya secara teknis, asalkan tidak saling bertentangan maka
standar 4 akuntansi nasional dikatakan harmonis denga IAS. Pada tahun
1980-1990an, harmonisasi adalah kata yang sering disebut, namun pada tahun
1990-saat ini, di kalangan profesi akuntan di dunia menggunakan istilah
konvergensi. Konvergen/Convergen menurut IASB adalah “the same word by word in
English”.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar
Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini sejumlah perusahaan yang
berusaha memperoleh modal di luar negara asal dan para investor yang berusaha
melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang
makin meningkat sebagai akibat perbedaan nasional dalam hal akuntansi,
pengungkapan dan audit.
Harmonisasi
akuntansi mencakup:
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapannya)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3. Standar audit
Adapun
manfaat harmonisasi internasional adalah :
1. Secara umum semua laporan keuangan menggunakan
bahasa Inggris sebagai bahasa induk, karena bahasa Inggris digunakan di seluruh
dunia
2. Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang
cukup besar dalam perencanaan biaya, biaya sistem dan pelatihan.
Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan
standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang
rumit. Hal ini juga dikatakan merupakan sebuah taktik KAP-KAP besar yang
menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasarnya. Adopsi
standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan dan dampaknya,
perusahaan harus merespon tekanan nasional, politik, sosial dan ekonomi yang
semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
yang rumit dan berbiaya besar. Pendapat lain mengatakan, pasar modal
internasional telah berkembang baik tanpa adanya GAAP global. Harmonisasi
prinsip akuntansi internasional tampaknya tidak akan terwujud, tidak ada pihak
dominan, tidak ada badan berwenang yang memiliki kemampuan menetapkan adopsi
GAAP global.
IASB (International Accounting Standards
Board) yang sebelumnya disebut IASC, menginginkan agar standar akuntansi
seluruh anggotanya konvergen dengan IFRS. Alasan IASB memilih penerapan
konvergensi bukan harmonisasi adalah, karena pengaturan yang konvergen akan
meningkatkan daya banding laporan keuangan seluruh dunia serta tidak ada
permasalahan time lags.
Konvergensi standar akuntansi merupakan
istilah umum dalam IASB. Konvergensi standar akuntansi internasional dan
nasional mencakup penghapusan perbedaan secara bertahap yang mencari solusi
terbaik atas masalah-masalah akuntansi dan pelaporan. Apabila telah diterapkan
konvergensi, maka tidka ada lagi perbedaan-perbedaan akuntansi.Konvergensi IFRS
2012 IAI menyatakan bahwa Indonesia akan menerapkan program konvergensi IFRS
atau Indonesian GAAP yang akan dikonvergensikan secara penuh pada tanggal 1
Januari 2012. Menurut Jurnal Akuntan Indonesia (Juni, 2009):
1. PSAK 50 (revisi 2006) dan PSAK 55 (revisi
2006) yang semula berlaku efektif untuk periode pada satau setelah 1 Januari
2009 diubah menjadi 1 Januari 2010.
2. PSAK 50 mengacu pada IAS 32 (revisi 2005),
mengenai Instrumen keuangan: penyajian dan pengungkapan.
3. PSAK 55 mengacu pada IAS 39 (revisi 2005),
mengenai Instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran.
Menurut jurnal IAI 2009, banyak pihak yeng
meragukan karena PSAK 50 dan 55 yang ditetapkan tahun 2006, implementasinya
masih diundur hingga 2010. Namun sebagai perbandingan, IFRS setebal 2000-an
halaman, 600-an halaman diantaranya membahas IAS 32 dan 39. Artinya materi IAS
32 dan 39 (PSAK 50 dan 55) tidaklah sederhana. IAI tetap berpegang pada
keputusannya yaitu melakukan konvergensi IFRS. Konvergensi standar akuntansi
dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu: harmonisasi (membuat standar sendiri yang
tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang
disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS). Apabila
adopsi penuh IFRS dilakukan, maka laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak
memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Manfaat
Adopsi penuh IFRS:
1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan
dengan menggunakan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang dikenal secara
internasional.
2. Meningkatkan arus investasi global melalui
transparansi.
3. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang
fund raising melalui pasar modal global.
4. Menciptakan efisiensi laporan keuangan.
Strategi
adopsi ada dua cara, yaitu:
1. Big Bang Strategy, adopsi penuh dilakukan
sekaligus tanpa masa transisi (strategi ini biasanya digunakan oleh
negara-negara maju dan sebagian kecil negara berkembang seperti : Afrika
Selatan).
2. Gradual Strategy, adopsi secara bertahap,
dengan masa transisi.
Adapun arah
pengembangan PSAK:
1.
Untuk PSAK
yang sama dengan IFRS, maka dilakukan revisi PSAK dan /atau diterbitkan PSAK
yang baru.
2.
Untuk PSAK
industry khusus, maka dihilangkan dan /atau diterbitkan pedoman Akuntansi.
3.
Untuk PSAK
derivasi UU, maka dipertahankan.
4.
Untuk
PSAK yang belum/tidak diatur dalam IFRS, amaka dikembangkan
Proses
Konvergensi PSAK dengan IFRS akan berdampak pula terhadap pendidikan yaitu:
1. Perubahan mind stream dan rule –based kepada
principle based.
2. Banyak menggunakan professional judgment
:pemahaman substansi dan prinsip yang diatur serta integritas
3. Banyak menggunakan fair value accounting
:perubahan dari income statement approach ke balance sheet approach.
4. IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan
dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain, misalnya lease menggunakan
risk and rewardconcept dan pemutakhiran IFRS merupakan suatu keharusan.
5. Perubahan textbook dari US GAAP kepada IFRS.
Bagaimana halnya dengan Indonesia? Cara mana
yang ditempuh dalam melakukan konvergensi? Indonesia memilih untuk melakukan
adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan
regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan
milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS. Indonesia melakukan
konvergensi IFRS ini karena Indonesia sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan
dengan negara-negara G-20. Tujuan kesepakatan tersebut adalah untuk
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain
itu, konvergensi IFRS akan meningkatkan arus investasi global melalui
keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen
untuk melakukan konvergensi IFRS). Konvergensi IFRS seharusnya dicapai
Indonesia pada tahun 2008, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar
Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari
2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus
dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan
oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi Indonesia
masih beresiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar
Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi
oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika
Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun
telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara
mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan
IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan. Dalam konteks
Indonesia, meskipun banyak pro dan kontra Konvergensi IFRS dengan PSAK (Pedoman
Standar Akuntansi Keuangan) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin
dayasaing nasional. Perubahan tatacara pelaporan keuangan dari GAAP, PSAK atau
lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib baru
bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan
pendidik. Mampukah para pekerja accounting menghadapi perubahan yang secara
terus-menerus akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar global terhadap
informasi keuangan? Bagaimana persiapan Indonesia menyambut IFRS ini? Sejak
tahun 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara
PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan tercapai pada 2012.
Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan
kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas
bisnis di Indonesia. Tentunya implementasi IFRS ini akan membutuhkan biaya yang
sangat besar, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak
mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia
untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing
perusahaan Indonesia di masa depan.
sumber:
http://stiks-tarakanita.ac.id/files/Tarakanita%20News%20No.%202/Opini/39%20Standarisasi,%20harmonisasi%20dan%20konvergensi%20IFRS.pdf