Jumat, 25 Desember 2015

Good Corporate Governance (GCG)

Pengertian GCG
Good corporate governance (GCG) secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder (Monks,2003). Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.

Manfaat GCG
1.      Memudahkan akses terhadap investasi domestik maupun asing.
2.      Mendapatkan cost of capital yang lebih murah dengan penerapan Good Corporate Governance.
3.      Memberikan dasar keputusan yang lebih baik untuk meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan
4.      Meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari shareholder dan stakeholder terhadap perusahaan.
5.      Mempengaruhi harga saham secara positif.
6.      Melindungi Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas dari tuntutan hukum dan melindungi dari intervensi politis serta usaha-usaha campur tangan di luar mekanisme korporasi.

Prinsip GCG
1.      Transparency (keterbukaan informasi)
yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.
2.      Accountability (akuntabilitas)
yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
3.      Responsibility (pertanggungjawaban)
yaitu kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
4.      Independency (kemandirian)
yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manajemen yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
5.      Fairness (kesetaraan da kewajaran)
yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hakhak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku. Esensi dari corporate governance adalah peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi atau pemantauan kinerja manajemen dan adanya akuntabilitas manajemen terhadap pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan kerangka aturan dan peraturan yang berlaku.

Mekanisme Corporate Governance
Mekanisme corporate governance merupakan suatu aturan main, prosedur dan hubungan yang jelas antara pihak yang mengambil keputusan dengan pihak yang melakukan kontrol/pengawasan terhadap keputusan tersebut.
1.      Mekanisme pengendalian internal adalah pengendalian perusahaan yang dilakukan dengan membuat aturan yang mengatur tentang mekanisme bagi hasil, baik yang berupa keuntungan, return maupun risikorisiko yang disetujui oleh prinsipal dan agen.
2.      Mekanisme pengendalian eksternal adalah pengendalian perusahaan yang dilakukan oleh pasar. Menurut teori pasar jika manajemen berperilaku hanya menguntungkan diri sendiri, maka kinerja perusahaan akan menurun dalam bentuk turunnya nilai saham perusahaan.

http://acehlook.com/pengertian-manfaat-prinsip-mekanisme-good-corporate-governance/

Rindu Yang Ragu-Ragu

Cinta memang tak mesti bersama
meski kadang mengada
namun bagiku sungguh celaka belaka
kadang kenang hanya sebatas remang
mengambang tenang berujung keruh rikuh gamang
keniscayaan yang tiada kunjung merengkuh kenangan
juga cuma sebatas angan


Sial! Jika hanya kelam malam
Sungguh, belantara lebih berpeluang meruang lubang dalam jantung
jantung yang menggantung pula mengambang
Dan jelitamu yang delima
Tak tega jua kupinta
cukuplah sebatas kucinta
Namun slalu kujaga sgala rasa yang tanpa rima menggema

Biar kuterima sebagai luka
Biarlah, cukup keluku yang ngilu
Tanpa mesti mengeluhkan rindu
Sebab kutahu rabu yang dulu
Hanya sebangkai rasa yang kubingkai rapih hingga jadilah keramat
Yang melumat kesumat rinduku
Dan tentang rindu,

Jangan sekali apalagi berkali
Kau tanya kembali
Sebab lembab kata yang mengendap tak mampu mengurai ragu
Maka kubuang ke palung kelu
Kukurung disela sumsum
Biar kekal membatu tanpa harus merumrum
Dan kelak kan ku kepak kelopak

Sehingga tak lagi menjadi teramat tinggi
Membumbung bayang yang sejak lama tak mampu kudaki
Ya, seperti ini lah diriku kini sayang
Meragu rinduku menjamu bayang
Yang kadang tandang, mengambang wajahmu lantas melayang hilang
Betapa ragu menyeka riak serak kata pada liang hembalang
Sehingga tak ada lagi yang harus diadili
Selain rasa yang tak kunjung pergi


Kamis, 19 November 2015

Kasus Etika Masalah Arthur Andersen

Arthur Andersen LPP adalah salah satu firma akuntansi terbesar di AS yang berdiri sejak 1913. Selama perjalanannya perusahan ini memiliki reputasi sebagai kepercayaan, integritas dan etika yang penting bagi perusahaan yang di bebani auditing secara independen dan melaporkan laporan-laporan perusahaan publik, dimana akurasi investor tergantung keputusan investasi. Di masa-masa awalnya Andersen memiliki standar-standar profesi akuntansi dan mengembangkan inisiatif-inisiatif baru pada kekuatan-kekuatan integritasnya. Arthur Andersen pernah menjadi model sebuah karakter teguh hati dan integritas yang merupakan profesionalitas dalam akuntansi. Tetapi kebangkrutan klien-klien besar membuka skandal-skandal besar yang membuat firma akuntansi ini tutup.
Kebangkitan
Ketika Leonard Spacek bergabung di tahun 1947, ia mulai mengembangkan jasa konsultan kepada klien-klien besar. Selama rentang waktu 30 tahunan, bisnis konsultasi Andersen menjadi lebih menguntungkan daripada usaha aslinya. Bisnis konsultasi Andersen menjadi yang tercepat pertumbuhannya dan paling menguntungkan dan paling berkembang pesat di dunia. Banyak yang meninjaunya sebagai model sukses yang ditiru frima-firma lainnya. Tetapi model ini menjadikan Securities and Exchange Commission (SEC) memberikan peringatan berkaitan independensi auditing. Ketua SEC yang prihatin akan hal ini menyarankan aturan-aturan baru untuk membatasi layanan di luar audit. Tetapi saran ini ditolak Andersen. Tahun 1999 Andersen memisahkan fungsi akuntansi dan konsultasi. Namun seringkali strategi ini menjadikan persaingan di antara kedua unit yang cenderung melemahkan dan memicu kerahasiaan dan keegoisan. Tahun 2000 dalam pengadilan arbitrase, Pada Januari 2001, Andersen mengangkat Joseph Berardino sebagai CEO baru dalam auditing. Tugas pertamanya adalah melacak perusahaan yang lebih kecil melalui sejumlah tuntutan hukum yang sudah ada.
Keruntuhan
Skandal Baptist Foundation of Arizona (BFA) menjadi kebangkrutan terbesar perusahaan amal nirlaba dalam sejarah AS, dimana Andersen bertindak sebagai auditornya. Mereka dianggap menipu investor sebesar $570 juta. BFA didirikan untuk menghimpun dana dan mengelola gereja di Arizona. Masalah dimulai ketika pasar real estate mengalami penurunan, dan manajemen dituntut untuk menghasilkan keuntungan. Karenanya, pengurus yayasan diduga menyembunyikan kerugian  dari investor sejak 1986  dengan menjual beberapa properti dengan harga tinggi kepada entitas-entitas yang telah meminjam uang dari yayasan. Dalam dokumen pengadilan apa yang disebut dengan “skema Ponzi” setelah kasus peniupuan yang terkenal, pejabat yayasan diduga mengambil uang dari investor baru untuk membayar investor yang sudah ada untuk menjaga arus kas. Sementara itu, pejabat puncak menerima gaji. Skema ini akhirnya terurai, mengarah pada investigasi kriminal dan tuntutan terhadap BFA dan Andersen. Akhirnya, yayasan mengajukan petisi Bab 11 mengenai perlindungan kebangkrutan pada tahun 1999. Gugatan investor terhadap Andersen menuduh perusahaan ini melakukan pemalsuan dan menyesatkan laporan keuangan BFA. Dalam sebuah pernyataannya di tahun 2000, Andersen merespon rasa simpatinya kepada BFA tetapi membela keakuratan dengan opininya tentang audit. Namun setelah dua tahun penyelidikan, laporan menunjukkan bahwa Andersen sudah diperingatkan kemungkinan kegiatan penipuan oleh beberapa karyawan BFA, yang akhirnya perusahaan setuju untuk membayar $217 juta untuk menyelesaikan gugatan dengan pemegang saham pada taun 2002.
Sunbeam
Masalah Andersen dengan Sunbeam bermula dari kegagalan audit yang membuat kesalahan serius pada akuntansinya yang akhirnya menghasilkan tuntutan class action dari investor Sunbeam. Perusahaan dituduh melakukan hal yang tidak benar melakukan transaksi “bill-and-hold”, dimana menggembungkan pesanan bulan depan dari pengiriman sebenarnya dan tagihannya. Akibatnya, Sunbeam dipaksa meyatakan kembali laporan keuangan selama enam kuartal. SEC juga menuduh Arthur Andersen. Pada 2001, Sunbeam mengajukan petisi kepada Pengadilan kepailitan AS Distrik Selatan New York dengan Bab 11 Judul 11 tentang aturan kebangkrutan.
Waste Management
Andersen juga terlibat dalam pengadilan atas data akuntansi yang dipertanyakan mengenai pendapatan yang berlebih sebesar $1,4 miliar dari Waste Management. Gugatan diajukan oleh SEC atas penipuan laporan keuangan selama lebih dari lima tahun. Awalnya Andersen mengidentifikasi praktek-praktek akuntansi yang tidak tepat dan disajikan kepada Waste Management. Namun pimpinan Waste Management menolak mengkoreksi. Hal ini dilihat oleh SEC sebagai upaya menutupi penipuan masa lalu untuk melakukan penipuan masa depan.
Enron
Bulan Oktober 2001, SEC mengumumkan investigasi akuntansi Enron, salah satu klien terbesar Andersen. Dengan Enron, Andersen mampu membuat 80 persen perusahaan minyak dan gas menjadi kliennya. Namun, pada November 2001 harus mengalami kerugian sebesar $586 juta. Dalam sebulan, Enron bangkrut. Pada 2002 yang mendorong Andersen dan kliennya runtuh. Perusahaan audit akhirnya mengakui telah menghancurkan dokumen yang berkaitan dengan audit Enron yang menghambat putusan. Pada Juni 2005, pengadilan memutuskan Andersen bersalah menghambat peradilan, menjadikannya perusahaan akuntan pertama yang dipidana. Perusahaan setuju untuk menghentikan auditing publik  pada 31 Agustus 2002, yang pada prinsipnya mematikan bisnisnya.




Rabu, 18 November 2015

Kode Etik Akuntan

Pengertian Kode Etik Akuntan
kode etik adalah suatu peraturan etika yang harus diterapkan bagi para profesi akuntansi. Kode etik sendiri diperlakukan agar mencegah prilaku-perilaku penyimpangan para angota maupun kelompok yang tergabung dalam profesi akuntansi yang dapat mencoreng instasi akuntansi. Di Indonesia sendiri mempunyai instasi dibidang akuntasi IAI, dan setiap Negara juga mempunyai instasi akuntasi, dan memiliki etika-etika akuntansi tersendiri. Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat moral-moral dan mengatur tentang etika professional (Agnes, 1996).  Terdapat dua sasaran pokok dalam dua kode etik ini yaitu Pertama, kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja maupun tidak disengaja oleh kaum profesional. Kedua, kode etik bertujuan melindungi keluruhan profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk orang tertentu yang mengaku dirinya profesional (Keraf, 1998).

Kode Perilaku Profesional

a.      Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
b.      Hindari menyakiti orang lain.
“Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
c.       Bersikap jujur dan dapat dipercaya
Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan suatu organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
d.      Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
e.       Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten.
Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di setiap keadaan.
f.       Memberikan kredit yang pantas untuk properti intelektual.
Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
g.      Menghormati privasi orang lain
Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban.
h.      Kepercayaan
Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saat informasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.

Prinsip Etika Profesi

Dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.

Tujuan profesi akuntansi

Untuk  memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 (empat) kebutuan dasar yang harus dipenuhi :
a.      Kredibilitas
Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
b.      Profesionalisme
Diperlukan individu yang denga jelas dapat diindentifikasikan oleh pamakai jasa akuntan sebagai profesional dibidang akuntansi.
c.       Kualitas Jasa
Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan stndar kinerja yang tinggi.
d.      Kepercayaan
Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemebrian jasa oleh akuntan.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:

a.      Prinsip Etika,
b.      Aturan Etika, dan
c.       Interpretasi Aturan Etika.


Sejarah THE BIG FOUR

Sejarah THE BIG FOUR

The Big Four  adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup. Firma Empat Besar adalah sebagai berikut:
1.    Deloitte Touche Tohmatsu, yang berkantor pusat di Amerika Serikat.
2.    PricewaterhouseCoopers, yang berkantor pusat di Britania Raya.
3.    Ernst & Young, yang berkantor pusat di Britania Raya.
4.    KPMG, yang berkantor pusat di Belanda.

Kelompok ini sempat dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurang menjadi "Lima Besar" melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron. Sejak tahun 1898, merger dan satu skandal besar yang melibatkan Arthur Andersen telah mengurangi jumlah firma akuntansi besar dari delapan menjadi empat.

Awal Kemunculan The Big Four
Sebelum menjadi The Big Four (4 Besar), dahulunya dikenal dengan Big Eight pada tahun 1979 - 1989, yang merupakan dominasi Internasional dari delapan kantor akuntan terbesar, 
Anggota The Big Four Auditors
1.    Deloitte Touche Tohmatsu
            Merupakan salah satu KAP yang memiliki total pendapatan secara global tertinggi (dicapai  
 pada tahun 2013) diantara Anggota Big Four yang lainnya yakni dengan total pendapatan $32.4
 Billion. Deloitte Touche Tohmatsu berkantor pusat di Amerika Serikat.
Pertumbuhan Delloitte Touche Tohmatsu secara global mengalami kenaikan yang signifikan   dalam beberapa tahun terakhir, dan juga bersaing keat dengan PricewaterhuseCoper dalam segi pendapatan. Deloitte Touche Tohmatsu memiliki lebih dari 200.000 tenaga kerja profesional dan mempunyai cabang lebih dari 150 negara di dunia.
Di Indonesia, Deloitte Touche Tohmatsu bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny dan berlokasi di 2 tempat, yaitu Jakarta dan Surabaya.
2.    PricewaterhouseCoopers
PricewaterhouseCoopers dibentuk pada tahun 1998 dari penggabungan usaha antara Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. Penghasilan gabungan PricewaterhouseCoopers di seluruh dunia mencapai 20.3 billion dolar Amerika Serikat untuk tahun fiskal 2005, dan mempekerjakan lebih dari 130.000 profesional di 148 negara. PricewaterhouseCoopers berkantor pusat di Britania Raya.
Afiliasi Price Waterhouse Cooper di Indonesia adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana & Rekan. Jenis-jenis jasa yang disediakan oleh PWC Indonesia diantaranya :
Ø  Advisory
Berupa jasa yang berhubungan dengan masukan dan nasihat kepada pemilik modal atau perusahaan dalam menghadapi suatu permasalahan atau issue-issue yang krusial.

Ø  Audit and Assurance
Pekerjaan di bidang jasa astetasi,  jasa yang ditawarkan diantaranya jasa audit, jasa financial accounting, IT, dan lain-lain.

Ø  Tax
Jasa yang berkaitan dengan perencanaan dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan,  jasa yang ditawarkan diantaranya : jasa konsultasi pajak, jasa compliance terhadap pajak, isu transfer pricing, dll.

Ø  Capital Market
Jasa di capital market lebih mirip ke arah jasa konsultasi (Advisory) namun lebih spesifik kepada ekspansi perusahaan secara menyeluruh. Jasa yang ditawarkan diantaranya:  Go Public (IPO) Service, Securitizations and Structured Finance Arrangements dan Private Placements – Equity or Debt.

Ø  Accounting Advisory Service
Menurut penulis, jasa untuk Accounting Advisory ini merupakan gabungan jasa konsultasi (Advisory) dan jasa astetasi (Assurance). Jasa yang ditawarkan diantaranya : Konvergensi IFRS, Accounting change manage, Training, dll.

Ø  Korean Business Desk
Jasa yang ditawarkan perusahaan ini masih cukup baru, karena segmentasi-nya lebih kepada seluruh perusahaan korea yang ada di Indonesia. Menurut sumber terkait, PWC Indonesia merupakan Pelopor Kantor Akuntan Public Indonesia pertama yang masuk ke pasar perusahaan Korea di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan yang diaudit oleh PWC:
1)        Astra Intrenational Group
2)        Chevron
3)        XL Axiata Tbk.
4)        Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk.
5)        United Tractor

3.      Ernst & Young
Merupakan firma jasa profesional multinasional yang berpusat di London, Inggris, Britania Raya. EY merupakan firma jasa profesional terbesar ketiga di dunia menurut pendapatan pada tahun 2012. Berbagai jenis jasa yang ditawarkan oleh EY di Indonesia, diantara nya :
Ø  Advisory
Ada beragam jenis jasa yang ditawarkan oleh EY di divisi advisory, diantaranya IT Advisor, Advisor Financial Service dan Performance Improvement.
Jasa advisor ini lebih berfokus ke arah jasa konsultasi terhadap klien, dimana klien meminta pendapat kepada mereka tentang hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan. Bisa bertanya di sisi legal perusahaan, peraturan pemerintah / daerah, operasional, dll.
Ø  Assurance
Jenis jasa yang ditawarkan oleh EY di divisi ini, diantaranya,
1)     Accounting Compliance Report
Berfokus pada ke-taatan pelaporan keuangan dibidang akuntansi. misalnya cara melakukan cost accounting, plantation accounting (Untuk perusahaan sawit), Oil accounting.

2)     Audit
Berfokus pada  pemeriksaan laporan keuangan kepada perusahaan

3)     Fraud Investigation
Berfokus pada pemeriksaan terhadap perusahaan, apakah manajemen melakukan kecurangan (Fraud) terhadap perusahaan.

4)      Transaction
      Jenis jasa yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan transaksi yang dilakukan oleh perusahaan. Jasa yang ditawarkan bisa mencakup konsultasi transaksi dalam proses akuisisi perusahaan, konsultasi transaksi yang berhubungan dengan pajak , operasional transaksi perusahaan, dll.
Beberapa perusahaan yang diaudit oleh EY di Indonesia :
1)        Bank Bukopin
2)        Indofood Sukses Makmur
3)        PT Kalbe Farma
4)        Telkom Indonesia

4.    KMPG
KMPG terdiri dari beberapa nama pendirinya itu sendiri. yaitu K dari  Klijnveld, P dari Peat,  M dari Marwick, dan G dari Goerdeler. KAP yang berkantor di Netherlands (Belanda) ini mempunyai lebih dari 152.000 karyawan dan beroperasi di lebih dari 145 negara di dunia.Pendapatan Global KPMG berada di nomor 4 setelah EY, yaitu sebanyak USD 23.4 Billion. Di Indonesia sendiri, KPMG berafiliasi dengan KAP lokal yaitu KAP Siddharta & Widjaja.

Kemudian pada tahun 1989,  Big Eight berubah menjadi Big Six saat Ernst & Whinney bergabung dengan Arthur Young membentuk Ernst & Young di bulan Juni dan Deloitte, Haskins & Sells bergabung dengan Touche Ross membentuk Deloitte & Touche di bulan Agustus. Big Six mencakup :
1.    Arthur Andersen
2.    Peat Marwick Mitchell
3.    Coopers & Lybrand
4.    Price Waterhouse
5.    Ernst & Young
6.    Deloitte & Touche
Selanjutnya Big Six berubah menjadi Big Five di bulan Juli 1998 pada saat Price Waterhouse bergabung dengan Coopers & Lybrand membentuk PricewaterhouseCoopers. Big Five mencakup:
1.    Arthur Anderson
2.    Erns & Young
3.    Deloitt & Touche
4.    Peat Marwick Mitchell
5.    PricewaterhouseCoopers

Selasa, 17 November 2015

Kerangka Konseptual Akuntansi

Definisi Kerangka Konseptual Akuntansi
Kerangka konseptual adalah struktur teori akuntansi yang didasarkan pada penalaran logis yang menjelaskan kenyataan yang terjadi dan menjelaskan apa yang harus dilakukan apabila ada fakta atau fenomena baru. perumusan kerangka konseptual dimulai dengan penentuan tujuan yang menjadi landasan untuk menyusun elemen lain seperti karakteristik kualitatif dari informasi dan pengakuan serta pengukuran elemen laporan keuangan. Jika diibaratkan, rerangka konseptual layaknya seperti Undang-Undang Dasar suatu negara yang merupakan dasardari segala dasar penyusunan peraturan lainnya
Fungsi Kerangka Konseptual Akuntansi
a.       Sebagai pedoman dalam menentukan standar akuntansi
b.      Sebagai kerangka referensi untuk memecahkan masalah akuntansi apabila standar yang sekarang tidak mengatur isu baru yang timbul
c.       Sebagai dasar membuat pertimbangan dalam menyajikan laporan keuangan
d.      Meningkatkan daya banding dengan cara mengurangi berbagai alternative metode akutansi yang ada


Level 1
Level kesatu menjelaskan tentang tujuan pelaporan keuangan, yaitu untuk pihak eksternal, contohnya seperti investor, kreditor, pemerintah dan pihak-pihak lain untuk mengambil keputusan. Tujuan pelaporan keuangan (financial reporting) tidak terbatas pada isi dari laporan keuangan (financial statement) tetapi juga media pelaporan lainnya.
Level  2
Level kedua merupakan konsep dasar (fundamental concepts), berisi tentang karakteristikkualitatif dan elemen-elemen dalam pelaporan keuangan. Karakteristik kualitatif meliputirelevansi dan faithfull representation, sedangkan elemen-elemen pelaporan keuanganmeliputi, aset, liabilitas, ekuitas, dividen, laba komprehensif, pendapatan dan beban laba/rugi
Level 3
Level ketiga menjelaskan tentang konsep pengakuan, pengukuran dan pengungkapan, yang terdiri dari asumsi-asumsi, dasar-dasar dan constraint dalam pelaporan keuangan.
a.       Postulate akuntansi (asumsi / konsep dasar)
adalah pernyataan atau aksioma yang kebenarannya terbukti dengan sendirinya, dan menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosiologi dan hukum tempat akuntansi dipraktekkan
b.      Prinsip Akuntansi (Accounting Principles) Prinsip akuntansi diartikan sebagai seperangkat aturan-aturan umum dan universal yang dijadikan sebagai obyek pengetahuan akuntansi dalam konteks teoritis dan menjadi landasan pengembangan teknik akuntansi.
c.       Kendala (Constraint) Dalam menyajikan informasi yang berkualitas, akuntansi dihadapkan pada dua kendala utama yaitu hubungan biaya-manfaat dan materialitas. Dua kendala lainnya yang berkaitan dengan lingkungan adalah praktik industri dan konservatisme.
Asumsi-Asumsi Dasar
Asumsi-asumsi menyediakan satu landasan bagi profesi akuntansi. Jadi, asumsi dasar akuntansi adalah anggapan-anggapan yang digunakan oleh para akuntan agar akuntansi dapat dipraktikkan.
a.       asumsi entitas ekonomi (economic entity assumption)
Akuntansi memandang bahwa perusahaan merupakan unit yang berdiri sendiri dan terpisah dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan (pemilik, kreditor, karyawan, dan lainnya).
b.      Kesinambungan (going concern)
Sebagian besar metode akuntansi di dasarkan pada asumsi kelangsungan hidup yaitu perusahaan bisnis akan memiliki umur yang panjang.pengalaman mengindikasikan bahwa, meskipun banyak mengalami kegagalan bisnis, perusahaan dapat memiliki kelangsungan hidup yang panjang
c.       Asumsi unit moneter ( monetary unit assumption)
Akuntansi menggunakan unit moneter sebagai alat pengukur suatu obyek atau aktivitas perusahaan dan menganggap nilai uang adalah stabil dari waktu ke waktu.
d.      Asumsi periodisitas (periodicity assumption)
Cara yang paling akurat untuk mengukur hasil operasi perusahaan adalah dengan mengukurnya pada saat perusahaan tersebut di likuidasi. Namun, pengambil keputusan tidak bisa menunggu selama itu untuk menerima informasi semacam itu. Asumsi periodisitas (periodicity assumption) atau periode waktu menyiratkan bahwa aktivitas ekonomi sebuah perusahaan dapat di pisahkan dalam periode waktu artifisial periode waktu ini bervariasi, tetapi yang paling umum yaitu secara bulanan, kuartalan dan tahunan.
Istilah Baru Laporan Keuangan
Sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 1 revisi 2009, laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
a.       aset (istilah sebelumnya aktiva)
b.      liabilitas (istilah sebelumnya kewajiban
c.       ekuitas
d.      pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
e.       kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik
f.       arus kas
Laporan keuangan yang lengkap terdiri atas
a.       laporan posisi keuangan (istilah sebelumnya neraca) pada akhir periode
b.      laporan laba rugi komprehensif (istilah sebelumnya  laporan laba rugi) selama periode
c.       laporan perubahan ekuitas selama periode
d.      laporan arus kas selama periode
e.       catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya
f.       laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya. Entitas diperkenankan menggunakan judul laporan selain  yang digunakan dalam Pernyataan ini.

Sumber:https://www.academia.edu/7498301/1_Kerangka_konseptual_sesi2_