Di Cirebon, Jawa Barat, ditemukan pasar khusus yang menjual kue - kue kadaluwarsa.
Pasar tradisional yakni Pasar Wates Cirebon, merupakan pusat penjualan kue -
kue kering yang sudah kadaluwarsa. di Pasar Wates, dijual berbagai makanan,
terutama untuk konsumsi anak - anak yang jelas - jelas kadaluwarsa, seperti
kue, sosis, mie instan, dan susu kaleng. Namun anehnya, banyak masyarakat yang tetap nekad membeli makanan
kadaluwarsa ini, karena harganya jauh lebih murah. Jika di bandrol harganya 4
hingga 6 ribu, di pasar ini dijual seribu hingga duaribu limaratus rupiah. Sementara, aparat kepolisian di Cirebon juga menyita dua truk makanan ringan
dari sebuah gudang di kawasan Megu, Kecamatan Seru. Makanan yang disita terdiri
biscuit, bistik, mie instan, sosis, dan makanan anak - anak lainya. Bahkan tanggal kadaluwarsanya mencapai 2 bulan hingga 5 tahun. Makanan ini
diduga akan dikemas ulang dan akan di jual ke para pedagang di Pasar Grosir
Plered. Diduga kuat pasar makanan ini mencapai kota - kota di luar Pulau Jawa.
Peredaran makanan kadaluwarsa, di Jakarta, juga bukan
cerita baru. Hingga kini disinyalir banyak makanan kadaluwarsa yang dijual
bebas di pasaran. Terutama di warung - warung eceran, atau para pedagang
keliling yang menjajakan makanan di sekolah - sekolah. Salah seorang pedagang
mengatakan, makanan kerupuk yang di jualnya memang mengadung bahan pewarna. Para produsen dan penjual makanan kadaluwarsa, memang tidak memikirkan
dampak dari mengkonsumsi makanan kadaluwarsa. Mereka hanya melihat ada peluang
untuk mengeruk keuntungan sebesar - besarnya. Makanan kadaluwarsa, atau kue yang dibuat dari bahan - bahan kadaluwarsa,
kini disinyalir beredar luas di pasaran. Apalagi mendekati hari besar
keagamaan, terutama hari Raya Idul Fitri, dimana permintaan masyarakat akan
makanan dan kue meningkat.
Analisis
Menurut BPOM, makanan dinyatakan mengalami kerusakan (telah
kadaluarsa) jika telah terjadi perubahan –perubahan yang tidak dikehendaki dari
sifat asalnya. Kerusakan pada makanan dapat terjadi karena kerusakan
fisik, kimia atau enzimatis. Bahaya makanan kadaluarsa bisa mengakibatkan kematian, jika
tidak segera tertangani. Oleh karena itu, lebih baik mencegah secara dini agar
tidak kena dampak makanan tidak sehat atau kadaluarsa. Selain pengawasan dari
pemerintah, masyarakat juga perlu lebih teliti dalam membeli. Apalagi saat
bulan puasa hingga hari raya, toko-toko memberikan harga murah untuk produk
makanan yang tanggal kadaluarsa sudah mendekati jatuh tempo. Tanpa bermaksud
meracuni konsumen, produk makanan yang dijual tetap rawan kerusakan karena
telah lama berada di toko, sehingga perlu diwaspadai. Setiap produsen biasanya memberikan informasi tanggal
produksi dan masa kadaluarsanya di setiap label produk makanan yang diedarkan
di pasaran. Infromasi tersebut memang sudah ketentuan agar konsumen dapat
mengkonsumsi produk makanan pada saat yang tepat.